KONSEP
DASAR DIAGNOSTIK KESULITAN BELAJAR
1.
2.
A. Konsep
Dasar Diagnostik Kesulitan Belajar
1. Definisi
Diagnostik Kesulitan Belajar
a)
Diagnostik
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI), diagnosis
/di·ag·no·sis/ adalah penentuan jenis
penyakit dengan cara meneliti (memeriksa) gejala-gejalanya. Menurut Harriman dalam bukunya Handbook of
Psychological Term, diagnostik adalah suatu analisis terhadap kelainan atau
salah penyesuaian dari pola gejala-gejalanya. Jadi diagnostik merupakan proses
pemeriksaan terhadap hal-hal yang dipandang tidak beres atau bermasalah.
b)
Kesulitan
Belajar
Secara
harfiah, kesulitan belajar didefinisikan sebagai rendahnya kepandaian yang
dimiliki seseorang dibandingkan dengan kemampuan yang seharusnya dicapai orang
itu pada umur tersebut. Kesulitan belajar secara informal dapat dikenali dari
keterlambatan dalam perkembangan kemampuan seorang anak. Kesulitan atau
hambatan belajar yang dialami oleh peserta didik dapat berasal dari faktor
fisiologik, psikologik, instrument, dan lingkungan belajar.
2. Jenis-Jenis
Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar dibagi menjadi
tiga kategori besar, yaitu :
a)
Kesulitan
dalam berbicara dan berbahasa
b)
Permasalahan
dalam hal kemampuan akademik
c)
Kesulitan
lainnya, yang mencakup kesulitan dalam mengoordinasi gerakan anggota tubuh
serta permasalahan belajar yang belum dicakup oleh kedua kategori di atas.
3. Faktor
Penyebab Munculnya Kesulitan Belajar
Beberapa faktor penyebab
munculnya kesulitan belajar menurut Sukardi dibedakan menjadi dua, yaitu :
a)
Faktor
internal yang meliputi:
1.
Kesehatan
Kondisi
fisik secara umum dapat memengaruhi kemampuan mencapai suatu tujuan.
2.
Problem
Menyesuaikan Diri
Prilaku
siswa yang mengalami gangguan emosional ditandai dengan hal (1) siswa menolak
untuk belajar dan hanya ingin melakukan yang dia senangi, (2) siswa menjadi
nakal, agresif, dan menyerang siswa lain secara terbuka, (3) siswa berprestasi
negatif terhadap kegiatan belajar, (4) siswa memindahkan kekerasan dari rumah
ke sekolah apabila ia menjadi korban
kekerasan orang tuanya ataupun saudaranya, dan (5) siswa menolak perintah
belajar atau tekanan lain dari orang tua.
b)
Faktor
eksternal yang meliputi:
1.
Lingkungan
Problem
lingkungan muncul sebagai hasil reaksi atau perubahan dalam diri siswa terhadap
keluarga ataupun lingkungannya.
2.
Cara
Guru Mengajar yang Tidak Baik
guru
perlu melakukan perbaikan secara berkala, baik penguasaan metode mengajar
maupun materi ajar.
3.
Orang
Tua Siswa
Orang
tua yang tidak mau atau tidak mampu menyediakan buku atau fasilitas belajar
yang memadai bagi anaknya atau mereka yang tidak mau mengawasi anaknya dalam
belajar menjadi faktor yang dapat menjadi pemicu timbulnya kesulitan belajar.
4.
Masyarakat
Sekitar
Ketika
keberadaan masyarakat tidak kondusif terhadap kebutuhan siswa secara individual
maupun kelompok.
4. Ciri-Ciri
Peserta Didik yang Mengalami Kesulitan Belajar
Menurut Cece Wijaya (2010), kerusakan-kerusakan itu dikategorikan dalam
empat hal, yaitu :
a)
Dyslexia, adalah
kelemahan-kelemahan belajar di bidang menulis dan berbicara. Ciri-cirinya
adalah sulit mengingat huruf, kata, tulisan, dan suara.
b)
Dyscalculia, adalah kesulitan
mengenal angka dan pemahaman terhadap konsep dasar matematika.
c)
Attention Defisit
Hyperactive Disorder
(ADHD), adalah pemusatan perhatian terhadap masalah-masalah yang sedang
dihadapinya
d)
Spatial, motor, ad
perceptual defisits,
adalah kondisi lemah dalam menilai dirinya menurutukuran ruang dan waktu.
Kerusakan lainnya yang membuat
siswa lamban belajar adalah Social
defisits, yaitu kesulitan mengembangkan keterampilan sosial.
5. Prosedur
Diagnostik Kesulitan Belajar
Tiga langkah umum yamg harus
ditempuh oleh seorang guru, yaitu :
a)
Mendiagnostik
kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, mengidentifikasi kasus dan
melokalisasikan jenis dan sifat kesulitan belajar terebut.
b)
Mengadakan
estimasi (prognosis) tentang faktor-faktor penyebab kesulitan belajar yang
dialami siswa.
c)
Mengadakan
terapi, yaitu menemukan berbagai kemungkinan yang dapat dipergunakan dalam
rangka penyembuhan atau mengalami kesulitan belajar yang dialamu oleh siswa
tersebut.
6. Mendiagnostik
Kesulitan Belajar secara Formal
Diagnostik yang sebenarnya terhadap kesulitan
belajar dilakukan dengan metode uji standar yang membandingkan tingkatan
kemampuan seorang anak terhadap anak lainnya yang dianggap normal. Hasil uji
tidak hanya tergantung pada kemampuan aktual anak, tetapi juga reliabilitas
pengujian itu serta kemampuan sang anak untuk memerhatikan dan memahami
pertanyaannya.
7. Evaluasi
Diagnostik Kesulitan Belajar
Evaluasi diagnostik kesulitan
belajar merupakan salah satu fungsi evaluasi yang memerlukan prosedur dan
kompetensi yang lebih tinggi dari para guru sebagai evaluator. Evaluasi
diagnostik kesulitan belajar merupakan evaluasi yang memiliki penekanan kepada
penyembuhan kesulitan belajar siswa yang tidak terpecahkan oleh formula
perbaikan yang biasanya ditawarkan dalam bentuk tes formatif.
B. Konsep
Dasar Pengajaran Remedial
1. Definisi
Pengajaran Remedial
Menurut Sukardi, “Remedial tidak
lain adalah termasuk kegiatan pengajaran yang tepat diterapkan, hanya ketika
kesulitan dasar para siswa telah diketahui. Kegiatan remedial merupakan
tindakan korektif yang diberikan kepada siswa setelah evaluasi diagnostik
dilakukan”.
Pengajaran remedial merupakan
suatu bentuk pengajaran yaang bersifat mengobati, menyembuhkan atau membetulkan
pengajaran dan membuatnya menjadi lebih baik dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran yang maksimal.
Maka pengajaran remedial
merupakan salah satu tahap kegiatan utama dalam keseluruhan kerangka pola
layanan bimbingan belajar, serta merupakan rangkaian kegiatan lanjutan logis
dari usaha diagnostik kesulitan belajar mengajar.
2.
Tujuan dan Fungsi
Pengajaran Remedial
a)
Tujuan
Pengajaran Remedial
1.
Supaya
siswa dapat memahami dirinya, khususnya prestasi belajarnya, dapat mengenal kelemahannya
dalam mempelajari suatu bidang studi dan juga kekuatannya.
2.
Supaya
siswa dapat memperbaiki atau mengubah cara belajarnya ke arah yang lebih baik.
3.
Supaya
siswa dapat memilih materi dan fasilitas belajar secara tepat.
4.
Supaya
siswa dapat mengembangkan sifat dan kebiasaan yang dapat mendorong tercapainya
hasil yang lebih baik.
5.
Supaya
siswa dapat melaksanakan tugas-tugas belajar yang diberikan kepadanya, setelah
ia mampu mengatasi hambatan yang menjadi kesulitan belajarnya, dan
mengembangkan sikap serta kebiasaan yang baru dalam belajar.
b) Fungsi Pengajaran Remedial
1.
Fungsi
Korektif
Berarti bahwa melalui pengajaran remedial dapat
dilakukan perbaikan terhadap hal-hal
yang dipandang belum memenuhi apa yang diharapkan dalam keseluruhan proses
pembelajaran
2.
Fungsi
Pemahaman
Berarti bahwa dengan remedial memungkinkan
guru, siswa atau pihak-pihak lainnya akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih
baik dan komprehesif mengenai pribadi siswa.
3.
Fungsi
Penyesuaian
Berarti bahwa pengajaran ramedial dapat
membentuk siswa untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan proses
belajarnya.
4.
Fungsi
Pengayaan
Berarti bahwa melalui pengajaran remedial,
siswa akan dapat memperkaya proses pembelajaran, sehingga materi yang tidak
disampaikan dalam pengajaran reguler, akan dapat diperoleh melalui pengajaran
ramedial.
5.
Fungsi
Akselerasi
Berarti bahwa melalui pengajaran remedial akan
dapat diperoleh hasil belajar yang lebih baik dengan menggunakan waktu yang
efektif dan efesien.
6.
Fungsi Terapeutik
Fungsi ini berarti bahwa
melalui pengajaran remedial secara langsung atau tidak akan dapat membantu
menyembuhkan atau memperbaiki kondisi-kondisi kepribadian siswa yang
diperkirakan menunjukan adanya penyimpangan.
3. Metode
dalam Pengajaran Remedial
Metode yang digunakan dalam pengajaran perbaikan yaitu
metode yang dilaksanakan dalam keseluruhan kegiatan bimbingan belajar mulai
dari tingkat identifikasi kasus sampai dengan tindak lanjut. Metode yang dapat
digunakan, yaitu :
a) Tanya Jawab
b) Diskusi
c) Tugas
d) Kerja Kelompok
e) Tutor
f) Pengajaran Individual
4. Strategi
dan Teknik dalam Pendekatan Pengajaran Remedial
Strategi dan teknik pengajaran
remedial / Remedial Teaching tesebut
seperti yang dirumuskan oleh Izhar
Hasis yang disimpulkan dari Ross and
Stanley dan dari Dinkmeyer and
Caldweel dalam bukunya Developmental Counseling, adalah sebagai berikut :
a)
Strategi
dan Teknik Pendekatan Remedial Teaching
yang Bersifat Kuratif
Teknik pendekatan yang dipakai
dalam hal ini adalah sebagai berikut :
1.
Pengulangan
(repetation)
Pengulangan dapat terjadi pada beberapa tingkatan, yaitu : pada
setiap akhir jam pertemuan, setiap akhir unit (satuan bahan) pelajaran
tertentu, dan pada setiap satuan program studi (triwulan atau semester).
2.
Pengayaan
(enrichment) dan Pengukuhan (reinforcement)
Kalau layanan remedial ditujuakan pada siswa yang
mempunyai kelemahan sangat mendasar,
maka layanan pengayaan dan pengukuhan
ditujukan pada siswa yang mempunyai kelemahan ringan.
3. Percepatan (acceleration)
Percepatan diberiakan kepada kasus berbakat tetapi menunjukkan kesulitan
psikososial atau ego
emosional. Ada dua kemungkinan pelaksanaannya, yaitu promosi penuh
status akademisnya ke tingkat yang lebih tinggi sebatas kemungkinan dan maju
berkelanjutan bila kasus menonjol pada beberapa bidang tertentu.
b) Strategi dan Teknik
pendekatan Remedial Teaching yang
Bersifat Preventif
Strategi dan teknik pendekatan preventif diberikan
kepada siswa tertentu berdasarkan data atau informasi yang ada dapat
diantisipasi atau setidaknya patut diduga akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan tugas-tugas belajar. Oleh
karena itu, sasaran pokok dari pendekatan preventif adalah berusaha sedapat
mungkin agar hambatan-hambatan dalam mencapai prestasi dapai dihindari dan
kemampuan penyesuaian sesuai dengan
kriteria keberhasilan yang ditetapkan dapat dicapai.
c) Strategi dan Teknik
Pendekatan Remedial Teaching Bersifat
Pengembangan
Kalau
pendekatan kuratif merupakan tindak lanjut dari post
teaching diagnostic, pendekatan
preventif merupakan tindak lanjut dari pre
teaching disgnostic maka pendekatan pengmebangan merupakan tindak lanjut
dari during teaching diagnostic atau
upaya diagnostik yang dilakukan guru selama berlangsungnya proses belajar
mengajar (PBM).
5. Langkah-Langkah
Melaksanakan Pengajaran Remedial
Pengajaran
remedial merupakan salah satu bentuk bimbingan belajar dapat dilaksanakan
melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a) Meneliti kasus dengan
permasalahannya sebagai titik tolak
kegiatan-kegiatan berikutnya.
b)
Menentukan
tindakan yang harus dilakukan.
c)
Pemberian
layanan khusus yaitu bimbingan dan konseling.
Tujuan dari layanan khusus bimbingan konseling ini adalah
mengusahakan agar siswa yang terbatas dari hambatan mental emosional
(ketegangan batin), sehingga kemudian siap menghadapi kegiatan belajar secara
wajar.
d)
Langkah
pelaksanaan pengajaran remedial.
e)
Melakukan
pengukuran kembali terhadap prestasi belajar siswa dengan alat tes sumatif.
f)
Melakukan
re-evaluasi dan re-diagnostik.
Terdapat tiga kemungkinan tafsiran hasil, yaitu sebagai
berikut :
1.
Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi yang dihasilkan sesuai dengan kriteria yang
diharapkan. Maka selanjutnya diteruskan ke program yang berikutnya.
2.
Kasus
menunjukkan kenaikan prestasi, namun belum memenuhi kriteria yang diharapkan.
Maka kasus diserahkan kepada pembimbing untuk diadakan pengayaan.
3.
Kasus
belum menunjukkan perubahan yang berarti dalam hal prestasi. Maka perlu didiagnostik
lagi untuk mengetahui letak kelemahan pengajaran remedial untuk selanjutnya
diadakan ulangan dengan alternatif yang sama.
6. Perbandingan
Prosedur Pengajaran Biasa dan Remedial
a) Kegiatan pengajaran biasa sebagai program belajar mengajar
di kelas dan semua siswa ikut berpartisipasi. Pengajaran perbaikan diadakan
setelah diketahui kesulitan belajar, kemudian diadakan pelayanan khusus.
b) Tujuan pengajaran biasa dalam rangka mencapai tujuan pengajaran
yang ditetapkan sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan sama untuk semua
siswa. Pengajaran perbaikan tujuannnya disesuaikan dengan kesulitan belajar
siswa walaupun tujuan akhirnya sama.
c) Metode dalam pengajaran biasa sama buat semua siswa,
sedangkan metode dalam pengajaran perbaikan berdiferensial (sesuai dengan
sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan.
d) Pengajaran biasa dilakukan oleh guru, sedangkan pengajaran
perbaikan oleh team (kerjasama).
e) Alat pengajaran perbaikan lebih bervariasi, yaitu dengan
penggunaan tes diagnostik, sosiometri, dsb.
f) Pengajaran perbaikan lebih diferensial dengan pendekayan
individual.
g) Pengajaran perbaikan evaluasinya disesuaikan dengan
kesulitan belajar yang dialami oleh siswa.
7. Peran
Aparat Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat dalam Program Pendidikan dan
Pengajaran Remedial
a)
Kepala
Sekolah
1.
Kepala
sekolah harus menguasai sepenuhnya program pendidikan dan pengajaran remedial
di sekolah, mencakup tujuan, bidang-bidang kajian, cara-cara menemukan latar
belakang dan asal-usul serta sebab-sebab kesulitan belajar siswa, prediksi
penyembuhan, serta praktik penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
2.
Kepala
sekolah menyediakan sumber belajar yang lengkap dan dapat digunakan setiap
waktu sesuai dengan kebutuhan.
3.
Kepala
sekolah memiliki jalinan kerja sama yang baik dengan orang tua siswa di rumah
untuk mengembangkan pendidikan masa depan anak-anaknya.
4.
Kepala
sekolah mendirikan dan mengembangkan Lembaga Pusat Bimbingan dan Penyuluhan
yang berfungsi menangani kesulitan-kesulitan siswa dalam mempelajari
pengetahuan.
5.
Kepala
sekolah mampu mengangkat seorang ekspert yang bertugas sebagai guru pendidikan
remedial. Ia berperan pula membantu guru bidang studi atau guru borongan
lainnya dalam memecahkan kesulitannya menghadapi siswa lamban belajar dan
berprestasi rendah.
b)
Orang
Tua Siswa
1.
Menerima
dengan baik kunjungan sekolah di rumah (home
visit).
2.
Bersikap
tanggap terhadap pembicaraan kasus putra-putranya dan menunjukkan sikap tidak
emosional.
3.
Senang
menghadiri undangan sekolah untuk membicarakan kasus putra-putranya.
4.
Dapat
memberikan data objektif selengkap mungkin tentang kelemahan-kelemahan putranya
dalam pelajaran.
5.
Mampu
membantu memprediksi dan memberi latihan sepenuhnya terhadap kasus yang
dihadapinya.
c)
Staf
Tata Usaha Sekolah
Mengaministrasi
data-data kasus mulai dari latar belakang, asal-usul dan sebab-sebab kesulitan
belajar siswa, cara-cara memprediksi penyembuhannya, sampai dengan cara-cara
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial.
d)
Penilik
Sekolah
1.
Melakukan
kunjungan rutin ke sekolah sekurang-kurangnya dua minggu sekali, mamantau dan
mengawasi jalannya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran remedial yang
telah dirancang sebelumnya.
2.
Menyelenggarakan
diskusi periodik dengan kepala sekolah dan guru-guru tentang upaya pemecahan
kesulitan belajar siswa.
3.
Menyelenggarakan
upaya kerja sama yang baik dengan lembaga-lembaga terkait.
e)
Para
Pemerhati Pendidikan
Para pemerhati pendidikan adalah
orang-orang yang menaruh perhatian penuh terhadap proses dan hasil pendidikan
yang dicapai siswa di sekolah serta berinisiatif besar dalam memberikan
pendapat, sikap, dan aspirasinya dalam upaya penanganan kasus atau dalam hal
ini siswa lamban belajar.
f)
Lembaga-Lembaga
Kemasyarakatan Terkait
Keterlibatan lembaga-lembaga
kemasyarakatan terkait dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran
remedial, khususnya dalam penanganan kasus kenakalan remaja diperlukan sekali
terutama membantu sekolah dalam mengumpulkan data objektif tentang latar
belakang dan sebab-sebab terjadinya suatu peristiwa serta membantu dalam
penyelesaiannya.
8.
Evaluasi Pengajaran
Remedial
Pada akhir
kegiatan siswa diadakan evaluasi. Tujuan paling utama adalah diharapkan 75%
taraf pengusaan (level of mastery). Bila ternyata belum berhasil maka dilakukan
diagnostik dan memperoleh pengajaran remedial kembali.
Evaluasi perlu dilakukan secara
kontinu untuk menentukan perkembangan dan prosedur yang hendak dilaksanakan
dimasa mendatang. Evaluasi remidi memiliki arti penting bagi orang-orang
terdekat siswa. Oleh karena itu, perlu diberikan informasi kepada siswa dan
orangtua mengenai perkembangan belajarnya.